"Saya senang sekali akhirnya bisa dapat gelar. Saya kuliah selama 1,5 tahun. Selesainya bisa cepat karena saya serius sekali," ungkap Ikang yang dihubungi okezone, Selasa (14/12/2010).
Rocker kelahiran 23 Oktober 1959 itu mengambil judul tesis Analisa Strategi Bisnis Properti-tainment di Salah Satu Industri Bisnis Properti (studi pada PT Impian Jaya Ancol). Dia membuat tesis dengan judul demikian dengan alasan tersendiri.
"Saya pikir bisnis ini kan yang penting bisa berkelanjutan. Banyak yang berbisnis, tapi kemudian hilang. Kalau Ancol ini pernah diterpa krisis ekonomi 1998 dan 2008, tapi bisa bertahan karena dia menggunakan properti-tainment. Jadi entertainment itu untuk mempercepat recover industri properti yang sedang lesu," bebernya.
Berkat keseriusan dalam menggarap tesis setebal 300 halaman, ayah dua anak ini mendapat nilai sempurna, A. "Secara ilmiah itu memang bidang saya. Intinya, di situ saya gunakan ilmu yang saya punya. Jadi saya lama di entertain, kemudian ingin saya ilmiahkan," urainya.
Disinggung tentang kegiatan sang istri yang giat menimba ilmu, Ikang memberikan pujian.
"Wah, kalau dia sih gila sekolah. Kalau saya enggak seperti dia yang sekolah terus kayak sudah jadi makanan sehari-hari. Mungkin kalau dia di UGM mengambil dua gelar sekaligus, MBA dan hukum (MA)," katanya.(ang)
Penunjukan Angelina Sondakh Ditentang
BalasHapushttp://megapolitan.kompas.com/read/2010/12/12/09494159/Penunjukan.Angelina.Sondakh.Ditentang
Minggu, 12 Desember 2010 | 09:49 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Penunjukan Angelina Sondakh sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta disesalkan karena tidak melibatkan pengurus daerah.
"Bukan orangnya yang kami sesalkan, tetapi mekanismenya yang kami sesalkan," kata Sekretaris Bidang Politik Keamanan Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Pongky Arwendo, Sabtu (11/12/2010).
Menurut dia, dirinya secara pribadi tidak ada masalah dengan penunjukan Angelina Sondakh sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat DIY yang kosong setelah Gusti Prabukusumo mengundurkan diri dari keanggotaan di Partai Demokrat.
"Yang saya sesalkan adalah tidak adanya komunikasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kepada DPD Partai Demokrat DIY tentang hal tersebut, sampai kemudian diungkap media," katanya.
Menurut dia, dirinya tetap konsisten melawan setiap keputusan DPP Partai Demokrat yang tidak memerhatikan aspirasi DPD Partai Demokrat DIY. "Ketika kata adil, demokratis, dan sejahtera hanya sekadar jargon, saya memutuskan untuk melawan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, DPP telah menunjuk Angelina Sondakh sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat DIY. "DPP telah menunjuk Angelina Sondakh sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD PD DIY," katanya. "Angelina Sondakh ditunjuk sebagai PLT PD DIY hingga musda 22 Desember 2010," lanjutnya.
Ia mengatakan, pengunduran diri Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo tidak akan berpengaruh terhadap konsolidasi internal partai. Saan menegaskan bahwa PD DIY hingga saat ini masih solid.
Sumber : ANTARA
VISI
BalasHapusTangsel, Kota Nyaman untuk Pendidikan dan Pemukiman ....
MISI
Menjalankan 8 Cerdas Membangun Tangsel :
1. Cerdas membangun layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,
2. Cerdas membangun layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,
3. Cerdas dalam menciptakan lapangan kerja dan lapangan usaha produktif,
4. Cerdas dalam membangun pemukiman dan lingkungan yang nyaman dan berorientasi masa depan,
5. Cerdas dalam memberikan jaminan keamanan dan ketentraman,
6. Cerdas dalam mengelola pemerintahan yang amanah,
7. Cerdas dalam menyediakan layanan dan system transportasi yang memenuhi kebutuhan masyarakat Kota,
8. Cerdas dalam memenuhi kebutuhan sarana komunikasi dan rekreasi masyarakat.
Selamat ya My Love...
BalasHapusPurnama Putih - A Film by Marissa Haque Fawzi: July 2005, A film of 2005 Haj investigation conducted by the Indonesian Member of Parliaments (2005 - 2009) in five areas -- Jeddah, Makkah, Madinah, ...
BalasHapusSouece: www.marissahaque-haji2005.com
haha..
BalasHapussekedar memperpanjang. . coba liat UU PMA dan UU PT, nanti bisa dilihat bahwa semua co's yang bekerja sama dalam hal kepemilikan saham baik 50-50, 30-70 itu definisinya adalah perusahaan patungan atau bahasa inggrisnya Joint the ventures (the ventures = resources).. kalu mau membahas panjang lebar memang mendingan ke dosennya.. tapi ini hanya pendapat saya karna kan setahu saya dulunya waktu UU PMA no. 1 tahun 1967 pasal 8, berikut penjelasannya salah satu pentuk penanaman modal asing itu dinamakan: Joint Ventures...
mengenai joint venture bisa lokal dan lokal, contohnya adalah PT. apa gitu yang beli newmont.. kalu ngak salah Grup tempat kerjanya NANDA dan BUMD, tapi dasar hukum pembentukannya itu bukan UU PMA kalu ngak salah, tapi UU PT.. lihat Pasal 1nya.. nah di UUPT itu juga mendasari bentuk usaha yang diatur dalam UU PMA.. nah kalu liat UU Penananman Modal No. 25 tahun 2007 yang ganti UU No. 1 tahun 1967, seperti uraian saya yang sok tau itu di atas, nanti fardani liat Pasal 5.. dan Pasal 25 jadi yang namanya nanam modal a.k.a patungan bisa menunjuk ke Perseroan Terbatas, gitu loh...
saya pun dengan anda bisa joint ventures, tapi mungkin loh sejak UU PM No. 25/2007 joint ventures bukan melulu soal asing dan lokal, sayangnya kata joint ventures masih diasumsikan lokal dan asing...
panjang lebaar...hehhe. .. tapi bisa jadi saya harus meralat juga mengenai asumsi saya joint venture co, kecuali bisa kasih contoh konkret apakah yang lokal dan lokal tersebut membuat perusahaan patungan berdasarkan PT, atau agreement, kalu agreement namanya apa?
hehe... namanya juga lawyer sok tau...